FGD Pengelolaan Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah
24 Nov 2025 admin

FGD Pengelolaan Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah

Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah adalah forum strategis untuk menyelaraskan standar pelayanan dan kebijakan literasi lembaga. Forum ini biasanya membahas pemenuhan standar nasional, digitalisasi koleksi, dan peningkatan kualitas SDM guna mendukung tugas dan fungsi spesifik (tusi) masing-masing instansi.
Penyelenggaraan FGD ini biasanya berfokus pada beberapa pilar utama manajemen perpustakaan khusus:
Fokus Pembahasan Utama
  • Peningkatan Layanan: Penggunaan metode seperti 5M (Man, Money, Method, Machine, Market) untuk memastikan sarana prasarana dan koleksi relevan dengan kebutuhan pemustaka.
  • Pengembangan Repositori dan Digitalisasi: Transformasi layanan berbasis digital, seperti perpustakaan digital, serta penyediaan jurnal dan literatur pendukung kebijakan.
  • Standardisasi SDM: Pembahasan mengenai kualifikasi pustakawan dan pedoman pengelolaan khusus yang disesuaikan dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
  • Tata Kelola Hak Cipta: Edukasi dan kebijakan etika dalam digitalisasi koleksi yang bersinggungan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
Landasan Hukum & Kebijakan Terkait
Pengelolaan perpustakaan khusus di lingkungan pemerintah diatur dan didasarkan pada:
  • UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
  • PP No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007.
  • Peraturan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang berlaku dan diperbarui secara berkala.

Galeri Foto

Galeri 1
Galeri 2
Galeri 3
Galeri 4
Galeri 5